Pengacara Gilbert Ng tentang Undang-Undang Stablecoin Hong Kong:



Undang-Undang Stablecoin hanya mengatur stablecoin yang diterbitkan di Hong Kong atau yang dipatok pada dolar Hong Kong; USDT dan USDC tidak termasuk dalam lingkupnya, dan perdagangan OTC tetap legal. Meskipun undang-undang tidak mewajibkan KYC, para regulator dalam praktiknya
IN-10.37%
USDC0.03%
NOT-3.56%
Lihat Asli
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 5
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
RugDocDetectivevip
· 21jam yang lalu
Ini kemungkinan besar adalah berita palsu
Lihat AsliBalas0
GmGmNoGnvip
· 21jam yang lalu
Hukum Hong Kong juga tidak mengatur bos usdt.
Lihat AsliBalas0
OnChainSleuthvip
· 21jam yang lalu
pro USDT menyatakan tidak ada tekanan sama sekali
Lihat AsliBalas0
SeeYouInFourYearsvip
· 21jam yang lalu
Pengelolaan yang begitu longgar, usdt stabil.
Lihat AsliBalas0
FOMOSapienvip
· 21jam yang lalu
Apakah para trader akhirnya tidak perlu panik?
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)